Sabtu, 23 Maret 2013



Tradisionalisme Asy’ariyah dan Ahlu sunnah

Kata Pengantar
            Segala puji dan syukur kami panjatkan kepada tuhan yang maha esa, karena atas berkat dan limpahan rahmatnyalah maka kami dapat menyelesaikan tugas kelompok dengan tepat  waktu.

            Berikut ini kami mempersembahkan sebuah makalah dengan judul "
Tradisionalisme Asy’ariyah dan Ahlu sunnah ", yang menurut kami dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajari dan mengkaji tentang aliran – aliran yang ada dan berkembang dalam islam.

            Melalui kata pengantar ini kami lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang kami buat kurang tepat atau menyinggung.

            Dengan ini kami mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat dan pengetahuan yang dapat mengantarkan kita semua kepada kebaikan dan keridhoan Allah SWT.



Bandung 28 Oktober 2012


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Dalam mempelajari ilmu kalam, maka kita akan dihadapkan kepada beberapa golongan ataupun aliran diantaranya : Al-mu’tazil, Khawarij, Murji’ah, Maturidiah Syiah  Asy’ariyah dan ahlu sunnah wal Jama’ah, tentu aliran-aliran yang disebutkan diatas mempunyai  kekurangan dan kelamahan tetapi disatu sisi, aliran tersebut mepunyai kelebihan.
            Dan pada masa sekarang banyak golongan yang mengaku bahwa aliran yang dipakainya lah yang sempurna dan rasional yang dapat diterima akal sehat dan relevan dengan keadaan sekarang dan yang bisa menyesuaikan, sehingga terjadi paham tidak bisa menerima yang lain.
            Maka dalam penulisan makalah ini kami akan membahas tentang aliran ataupun teologi Asy’ariyah dan ahlu sunnah wal jama’ah dan yang menjadi fokus dalam penulisannya adalah : Tradisionalisme asy’ariyah dan ahlu sunnah wal jama’ah.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Tradisionalisme ?
2.      Bagaimana persepektif islam tentang tradisionalisme ?
3.      Apa saja tradisionalisme asy’ariyah dan ahlu sunnah wal jama’ah ?

C.    Tujuan Penulisan
            Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini adalah semata-mata menambah pemahaman tentang aliran-aliran yang ada dalam islam dan menarik benang merah sekaligus mengambil nilai-nilai yang bermanfaat untuk pendidikan, dan ini merupakan salah satu dari tugas mata kuliah rekonstruksi pemikiran islam.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Tradisionalisme
Ketika berbicara tentang masyarakat islam tradisional, yang terbayang adalah sebuah gambaran masyarakat yang terbelakang, masyarakat islam yang kolot, masyarakat yang anti perubahan (anti progrevitas), konservatif (staid aperoach), dan diliputi oleh sifat taklid, mereka adalah kelompok yang membaca “kitab kuning” , termasuk karya Al-ghazali dan ulama (fiqih klasik) pada pertengahan islam.[1] 
Term tradisional merupakan term untuk sesuatu yang irrasional, pandangan dunia yang tidak ilmiah lawan dari segala bentuk kemoderenan.
Tradisonal dianggap sebagai aliran yang berpegang teguh kepada  fundamen agama melalui penafsiran terhadap kitab-kitab suci agama secara rigid dan literalis.[2]
Secara etimologis, tradisional berarti kemunduran untuk melakukan sesuatu yang telah dilakukan oleh para pendahulunya dan memandang masa lampau sebagai otoritas dari segala bentuk yang tetap mapan.[3]
Menurut ahmad jainuri, kaum tradisonalis adalah mereka yang pada umumnya diidentikkan dengan expresi islam local, serta kaum elit kultur tradisional yang tidak tertarik pada perubahan dala pemikiran dan praktik islam.[4]
Sementara itu tradisonalisme adalah paham yang bersandarkan pada tradisi lawannya adalah modernism, liberalism, radikalisme dan fundamentalisme.[5]
Berdasarkan pada pemahaman terhadap tradisi diatas, maka tradisionalisme adalah bentuk pemikiran atau keyakinan yang berpegang teguh pada ikatan masa lampau dan sudah dipraktekkan oleh komunitas agama di masa lalu.[6]
            Dibidang pemikiran islam, tradisionalisme adalah suatu ajaran yang berpegang teguh kepada sunnah-sunnah nabi yang dilakukan oleh para sahabat dan secara keyakinan telah dipraktekkan oleh komunitas muslim.[7]
            Kaum tradisionalis Indonesia adalah mereka yang konsisten berpegang teguh kepada mata rantai sejarah serta pemikiran ulama – ulam terdahulu dalam prilaku keberagamaannya, konkritnya memegang dan mengembangkan piqih scolastik mazhab yang empat.[8] 
            Jadi dapat disimpulkan bahwa tradisi adalah sesuatu yang diwariskan pada masa lalu kepada masa kini berupa non materi baik itu kebiasaan, kepercayaan dan tindakan, semua hal tersebut selalu diberlakukan kembali.
            Dan menurut pemakalah bahwa tradisionalisme yang dipakai dalam pembahasan asy’ariyah dan ahlu sunnah wal jama’ah adalah suatu paham yang  mengambil ataupun memberlakukan ajaran yang sudah tertera dalam al-qura’an, sunnah nabawiyah dan sudah dilakukan oleh para sahabat, sedangkan yang belum ada hukumnya ataupun belum dilakukan para sahabat maka landasan hukumnya tetap diqiyaskan kepada al-qur’an, sunnah nabawiyah dan ijmak para ulama yang mempunyai kemampuan dibidang istimbat hukum.
A.    Perspektif Islam Tentang Tradisionalisme
Kaum tradisionalis mayakini syari’ah sebagai hukum tuhan yang dipahami dan dipraktekkan sejak beberapa abad yang silam dan sudah terkristal dalam beberapa madzhab fiqih. Dalam bahasa Fazlur Rahman, mereka lebih cenderung memahami syariah sebagaimana yang dipraktekkan oleh ulama-ulam terdahulu,[9]
Mereka menerima prinsip ijtihad tetapi harus sesuai dengan prinsip-prinsip yang tertera dalam ijma’, qiyas dan istihsan[10]

A.    Tradisionalisme Asy’ariyah dan ahlu sunnah
Sebelum masuk kepada pembahasan tradisionalisme asy’ariyah dan ahlu sunnah sedikit kami menambahkan bahwa yang selam ini berkembang dalam pemikiran masyarakat bahwa asy’ariyah itu  golongan dari ahlu sunnah, oleh sebab itu kami memaparkan sedikit tentang asy’ariyah dan ahlusunnah sebagai berikut :
Asy’ariyah yang dikenal juga dengan Asy’iroh penisbatan pada semua pemahaman dalam aqidah kepada Abu hasan al-asy’ari,[11] hanya mereka yang berpemahaman Abul hasan pada fase kedua dalam kehidupannya, yang dikenal ketika itu beliau menganut paham kullabiyah. Alangkah baiknya bagi mereka mengikuti paham Abul hasan yang terakhir dalam hidupnya, beliau kembali kepada ajaran salaf, karena sebagaimana diketahui bahwa kehidupan beliau ada pada tiga fase :
1.      Fase dengan membawa faham mu’tazilah, karena kebetulan gurunya dalam paham ini adalah bapaknya sendiri yang bernama Abu ali al-jubbai, hal ini berlangsung hingga beliau berumur 40 tahun, (tabyiin kadzibil muftari, hal : 40)
2.      Fase dengan membawa faham kullabiyah yang diambil dari nama pendirinya Abdullah Bin Said Bin Qullab al-qatthan (240 H) paham ibilah yang menjadi tonggak ajaran dan pemahamn mereka dalam madzhab, pemahaman ini yang beliau tuangkan dalam kitabnya al-luma’ fi ar-rod ala ahli ziyag wal bida’ .
3.      Fase dengan membawa pemahaman ahlu sunnah yang mana beliau wafat dengan pemahaman itu, dan itu beliau tuangkan dalam bukunya, Al-ibanah, risalah ila ahli tsaghor dan maqolah islamiyyin.
Sedangkan istilah ahlu sunnah wal jama’ah mempunyai dua kata, As-sunnah  dan al-jama’ah, sunnah ialah yang berupa jalan hidup atau gaya hidup, sebagian mengaitkannya dengan kebaikan,[12] atau secara istilah ialah jalan hidup Rasulullah SAW yang diterangkan dalm kitabullah dan sunnah rasulnya serta jalan para sahabat yang telah disepakati.

Jama’ah artinya secara bahasa tidak terlepas dari enam makna yaitu :
1.      Sawadul a’dzhom, kelompok mayoritas, [13]
2.      Kumpulan mujtahid
3.      Sahabat pada khususnya
4.      Ummat islam jika sepakat dalam satu perkara
5.      Ummat islam jika bersatu dalam sebuah kepemimpinan
6.      Kelompok yang benar ( lihat dalam manhajul ahlisunnah wal jama’ah wa minhajul asy’ari, Dr. Khalid bin Abdul Lathif Muhammad nur, (1/2)
Dari segi makna hal yang diatas tersebut tidak bertentangan secara makna dan dapat disimpulkan bahwa ahlu sunnah wal jama’ah adalah mereka yang berpegang teguh kepada sunnah rasulullah dan mengikuti jama’ah para sahabat dan mereka yang mengikutinya dengan baik.
Tetapi apakah ahlu sunnah sama dengan paham Asy’ariyah, maka jawabannya mayoritasnya hampir sama tetapi ada beberapa tema yang mereka bertentangan, misalnya : mashdar talaqqi, sifat wujud Allah, iman al-qur’an, sebab dan musabbab, sam’iyat dan sifat-sifat Allah SWT.
Setelah membahas Asy’ariyah dan ahlu sunnah wal jama’ah, kami akan menyajikan pembahasan paham tradisionalisme Asy’ariyah dan ahlu sunnah .
 Paham  tradisonalisme Asy’ariyah dan ahlusnnah dapat dilihat dari hal-hal berikut
a.       Akal dan Wahyu
Dari aliran Asy’ariyah berpendapat bahwa kewajiban manusia hanya dapat diketahui melalui wahyu, dan akal tidak dapat membuat sesuatu menjadi wajib dan tak dapat mengetahui bahwa mengerjakan yang baik dan menjauhi yang buruk adalah wajib bagi manusia, betul akal dapat mengathui tuhan tetapi wahyulah yang mewajibkan untuk mengetahui tuhan dan berterimakasih kepada-Nya, dan juga dengan wahyulah dapat diketahui bahwa yang patuh kepad tuhan akan memperoleh upah dan yang tidak patuh kepadanya mendapat hukuman.[14]
Dari kutipan diatas dapat disimpulkan bahwa menurut pendapat Asy’ariyah akal tak mampu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban manusia, untuk itulah wahyu diperlukan.[15]
 Kesimpulan diatas dapat kita ketahui dari pendapat – pendapat pengikut aliran Asy’ariyah, dan menurut pendapat Al-syahrastani ahlu sunnah yaitu kaum Asy’ariyah berpendapat bahwa kewajiban – kewajiban manusia diketahui dengan wahyu dan pengetahuan diperoleh dengan akal, akal tidak mengetahui bahwa mengerjakan yang baik dan meninggalkan yang buruk adalah wajib. Karena akal tidak membuat sesuatu menjadi harus atau wajib. Wahyu tidak mewujudkan yang pengetahuan, wahyu membawa kewajiban – kewajiban.[16]
Al-ghazali seperti Asy’ariyah dan Al-baghdadi, juga berpendapat bahwa akal tak dapat membawa kewajiban-kewajiban bagi manusia, kewajiban – kewajiban itu ditentukan dengan wahyu ,[17] dengan demikian kewajiban mengetahui tuhan dan kewajiban berbuat baik dan menjauhi yang jahat hanya dapat diketahui melalui perantaraan wahyu.
Oleh sebab inilah kami selaku penulis makalah ini berpendapat bahwa salah satu paham tradisionalisme asy’ariyah dan ahlu sunnah wal jama’ah adalah tentang wahyu dan akal, karena semua harus dikembalikan kepada wahyu baik itu al-qur’an maupun sunnah-sunnah nabiwiyah bukan kepada akal manusia, adapun masalah hal yang baru maka itu semua boleh dipikirkan oleh akal tetapi qiyasannya harus kepada wahyu ataupun ijmak para ulama .
Maka Asy’ariyah mengembalikan sesuatu hal itu kepada wahyu dan inilah yang terpenting  munculnya tradisionalisme Asy’ariyah dan ahlu sunnah.
b.      Fungsi wahyu
Bagi kaum Asy’ariyah karena akal dapat mengetahui hanya adanya tuhan saja, wahyu mempunyai kedudukan penting. Manusia mengetahui baik dan buruk dan mengetahui kewjiban-kewajiban hanya dengan turunnya wahyu, dengan demikian jika sekiranya tidak turun wahyu, manusia tidak akan tahu kewajiban-kewajibannya, sekiranya syariat tidak ada, kata Al-ghazali , manusia tidak berkewajiban mengetahui tuhan dan tidak berkewajiban untuk berterima kasih kepadanya atas nikmat-nikmat yang diturunkannya kepada manusia.[18]
Jelas bahwa dalam pendapat Asy’ariyah wahyu mempunyai fungsi yang banyak sekali, wahyu menentukan boleh dikata banyak hal, seandainya tidak ada wahyu maka manusia bebas berbuat apa saja yang dikendakinya, dan sebagai akibatnya manusia akan hidup dalam kekacauan. Wahyu perlu untuk mengatur masyarakat manusia dan memang demikan pendapat Asy’ariyah. Salah satu fungsi wahyu adalah, kata addawani, ialah memberi tuntunan kepada manusia untuk mengatur hidupnya di dunia.[19]
Oleh karena itu pengiriman rasul-rasul dalam teologi Asy’ariyah seharusnya merupakan suatu kemestian bukan yang boleh terjadi (ja’iz) sebagaimana yang ditegaskan al-ghzali dan al-syarahtani [20].
Dan kesimpulan dari uraian Asy’ariyah bahwa wahyu mempunyai kedudukan terpenting dan fundamen dalam kehidupan manusia dalam menjalani kehidupan.
Teologi asy’ariyah yang seperti inilah yang membawa kepada tradisonalisme karena semua harus dikembalikan kepada wahyu baik itu kalamullah dan kalamurrasul.







BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah disajikan pada bab sebelumnya, diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
·         Bahwa yang dimaksud tradisionalisme di dalam tulisan kami adalah paham yang selalu mengembalikan segala sesuatu kepada wahyu baik itu al-qur’an dan sunnah nabawiyah maupun ijmak yang telah dilkukan oleh para sahabat.
·         Tradisonalisme ini muncul ketika aliran Asy’ariyah dan ahlu sunnah tidak memberikan peran yang dominan kepada akal tetapi lebih mengutamakan wahyu dibanding akal untuk mencari kebenaran dan kewajiban yang dalam istilah lain bahwa akal harus mengikuti wahyu bukan sebaliknya yaitu wahyu mengikuti akal.
·         Ketika kita membahas tradisonalisme asy’ariyah dan ahlu sunnah maka kita juga mendapatkan sisi positifnya, yaitu mempertahankan kemurnian ajaran islam dan tidak mudah masuk kepada paham yang baru yang tidak jelas, walaupun dari sisi lain orang menilai negatif paham tersebut, yaitu terjebak kepada kejumudan tanpa pembahuruan.
·         Dan manfaatnya kepada pendidikan adalah kita dapat memberikan sumber yang jelas kepada anak didik tentang hal-hal yang kita ajarkan.
B.     Saran.
Adapun saran yang ingin kami sampaikan adalah:
·         Jangan terlalu cepat mengklaim salah tentang satu aliran sebelum ditemukan dalil ataupun fakta yang menunjukkan kesalahannya.
·         Jangan terlalu cepat menerima aliran yang berkembang tetapi harus kita anilisi terlebih dahulu dan dibuat perbandingan.
·         Dan untuk mencari hakikat suatu aliran kita harus mengembalikannya ke sumber asasi.

            Demikian yang dapat kami tuliskan serta kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah kami.
            Kami banyak berharap para pembaca yang budiman dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi kami pada khususnya juga para pembaca yang dimuliakan Allah.

















DAFTAR PUSTAKA
Rahman, Fazlur, 1970 “ islmaic modernism : its scope, method and alternative”, international journal of middle of studies
Nasution. Harun. 2002. Teologi islam aliran aliran sejarah analisa perbandingan Jakarta : UIP
Al-ghazali. Muhammad, Ibrahim Agah cubukcu and Husseyin Atay ( ed.), 1958 al-iqtishad fi al-I’tiqad , Ankara : Ankara Universitas.
Al-baghdadi, Abu Mansur, 1928 ‘ Abd al-qhahir at-tamimi, kitab usulud din, Constantinople : Madrasah al-ilahiyat
Al-Asy’ari, Abul Hasan Ibn Isma’il, kitab al-ibanah usul ad-diyanah Hyderabat : tat
http://www.docstoc.com/docs/71322897/tradisionalisme

           



[1] Ibid 2
[2] Fundamentalis “ , dalam the oxpord English dictionary, 1988
[3] Andrew rippin, muslim.6
[4] Ahmad jainuri, oreantasi ideology : 68
[5] Noah webstar, webstar internasional dictionary of English language unarbridget, 1966, 2422
[6] ibid
[7] Daniel brown, ( rethinking tradision ) 2.
[8] Sayyed hasan nasr , mencatat salah satu criteria fola keagamaan trdisonal adalah dipakai nya konsep silsilah
[9] Fazlur Rahman, “ islmaic modernism : its scope, method and alternative”, international journal of middle of studies ( 1970 ) 317-332
[10] Ibid
[11] Al-milal wan nihal (1/94)asy-sihristani
[12] An-nihayah fi ghoribil hadis (2/409) ibnu atsir dan tahzibil lugoh ( 12, 298-299) azhari
[13]  Makna ini diambil dari beberapa riwayat
[14] Lebih lanjut mengenai hal ini, lihat zuhdi hasan jar Allah, al-mu’tazilah cairo, 1948 . 203 dan 213
[15] Harun nasution, teologi islam aliran aliran sejarah dan perbandingan, 2002 hal : 84
[16] Ibid 14
[17] Al-iqtishad 84
[18] Al-iqtishad 189
[19]  Harun nasution, teologi islam aliran aliran sejarah dan perbandingan, 2002 hal : 101
[20] An-nihayah 417
 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar